Syarat mendapatkan sertifikasi penyalur petir yang sesuai dengan peraturan disnaker
Sertifikasi penyalur petir adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk instalasi penyalur petir pada bangunan tertentu. Izin ini wajib dimiliki oleh pemilik atau pengelola bangunan tertentu, seperti bangunan bertingkat, bangunan publik, dan bangunan industri.
Tujuan dari sertifikasi penyalur petir adalah untuk memastikan bahwa instalasi penyalur petir di suatu bangunan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Standar ini bertujuan untuk melindungi bangunan dan penghuninya dari bahaya sambaran petir.
Di Indonesia, sertifikasi penyalur petir diatur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per.02/Men/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir.
Berdasarkan Permenaker tersebut, bangunan yang wajib memiliki sertifikasi penyalur petir adalah sebagai berikut:
Gedung bertingkat
Gedung publik, seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan
Gedung industri
Menara telekomunikasi
Bangunan yang berada di dekat instalasi listrik
Bangunan yang berada di daerah rawan petir
Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi penyalur petir:
Surat permohonan bermaterai cukup
Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) penanggung jawab perusahaan
Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi yang berbadan hukum
Gambar denah lokasi tempat usaha
Rekomendasi dari Kepala Kampung atau Lurah setempat
Rekomendasi dari Camat setempat
Keterangan kelayakan alat dari pihak pengadaan / Garansi Produk
Data Teknis Alat/Manual Book
Sertifikasi Penyalur Petir dari Disnakertrans
Surat Keterangan tidak berkeberatan dari tetangga
Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Masa berlaku sertifikasi penyalur petir adalah 2 tahun. Setelah masa berlakunya habis, sertifikasi harus diperpanjang dengan mengajukan permohonan kembali ke Disnakertrans.
Berikut adalah beberapa tips untuk mendapatkan sertifikasi penyalur petir:
Siapkan berkas permohonan dengan lengkap dan benar.
Ajukan permohonan izin ke Disnakertrans setempat sesegera mungkin.
Kerja sama dengan perusahaan yang terpercaya untuk pemasangan penangkal petir.
Jika Anda berencana untuk memasang penangkal petir atau sistem penangkal petir lainnya, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional atau ahli penangkal petir untuk mendapatkan saran dan penanganan yang tepat. Untuk itu anda bisa berkonsultasi dengan tenaga ahli jasa penangkal petir dari PT. Megah Alam Semesta di no wa 087885299300 dengan biaya gratis dan dijamin memuaskan serta akan mendapat harga instalasi penangkal petir terbaik dan termurah.