» » » Perizinan penangkal petir

Perizinan penangkal petir

Untuk apa kita harus mengurus Perizinan penangkal petir yang telah kita pasang

Perizinan penangkal petir adalah proses untuk mendapatkan izin dari instansi terkait untuk memasang penangkal petir di suatu bangunan. Izin ini wajib dimiliki oleh pemilik atau pengelola bangunan tertentu, seperti bangunan tinggi, bangunan publik, dan bangunan industri.

Perizinan penangkal petirTujuan dari perizinan penangkal petir adalah untuk memastikan bahwa instalasi penangkal petir di suatu bangunan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Standar ini bertujuan untuk melindungi bangunan dan penghuninya dari bahaya sambaran petir.

Instansi yang berwenang mengeluarkan izin penangkal petir adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Persyaratan perizinan penangkal petir adalah sebagai berikut:

Surat permohonan bermaterai cukup
Fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) penanggung jawab perusahaan
Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan bagi yang berbadan hukum
Gambar denah lokasi tempat usaha
Rekomendasi dari Kepala Kampung atau Lurah setempat
Rekomendasi dari Camat setempat
Keterangan kelayakan alat dari pihak pengadaan / Garansi Produk
Data Teknis Alat/Manual Book
Sertifikasi Penyalur Petir dari Disnakertrans
Surat Keterangan tidak berkeberatan dari tetangga
Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Berikut adalah langkah-langkah perizinan penangkal petir:

1.Siapkan semua persyaratan yang diperlukan.

2.Ajukan permohonan izin ke Disnakertrans setempat.

3.Lengkapi berkas permohonan dengan mengisi formulir permohonan dan membayar biaya administrasi.

4.Tunggu proses pemeriksaan berkas dan instalasi penangkal petir oleh Disnakertrans.

5.Jika berkas dan instalasi penangkal petir dinyatakan memenuhi syarat, Disnakertrans akan mengeluarkan surat izin penangkal petir.

Masa berlaku izin penangkal petir adalah 2 tahun. Setelah masa berlakunya habis, izin harus diperpanjang dengan mengajukan permohonan kembali ke Disnakertrans.

Berikut adalah beberapa tips untuk mendapatkan per izinan penangkal petir:

Siapkan berkas permohonan dengan lengkap dan benar.
Ajukan permohonan izin ke Disnakertrans setempat sesegera mungkin.
Kerja sama dengan perusahaan yang terpercaya untuk pemasangan penangkal petir.
Jika Anda berencana untuk memasang penangkal petir  atau sistem penangkal petir lainnya, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional atau ahli penangkal petir untuk mendapatkan saran dan penanganan yang tepat. Untuk itu anda bisa berkonsultasi dengan tenaga ahli jasa penangkal petir dari PT. Megah Alam Semesta di no wa 087885299300 dengan biaya gratis dan dijamin memuaskan serta akan mendapat harga instalasi penangkal petir terbaik dan termurah.