Sertifikasi Perijinan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi ( DISNAKER ) Penangkal Petir
penangkalpetir.web.id – Dalam suatu instalasi penangkal petir perlu diwajibkan untuk mengurus surat perijinan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi yaitu SERTIFIKAT DISNAKER. Selaku kontraktor penangkal petir surabaya kami juga melayani untuk pengurusan perijinan sertifikasi disnaker provinsi jawa timur dan sekitarnya, pemasangan instalasi mendapat pengawasan dari pihak dinas tenaga kerja. Hal ini telah diatur pada peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker 02/MEN/1989). Sehingga instalasi penangkal petir harus mendapat rekomendasi dan persetujuan layak pakai dari pihak dinas tenaga kerja setempat. Bentuk persetujuan dari pihak dinas tenaga kerja yaitu penerbitan buku ijin pemakaian yang nantinya akan diberikan pada pihak yang memiliki, memakai dan bertanggung jawab terhadap instalasi penangkal petir tersebut (user). Ijin pemakaian ini sebagai bukti bahwa seluruh data, spesifikasi dan rangkaian dari suatu instalasi penangkal petir telah sesuai dengan standart peraturan yang digunakan sebagai acuan. Pada umumnya pengurusan ijin sertifikasi disnaker akan di proses setelah selesainya pekerjaan instalasi penangkal petir, untuk proses pengerjaan ijin sertifikasi disnaker membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari.
Untuk memperoleh sertifikat izin penangkal petir dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Jakarta, Anda perlu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
1. Pemasangan Instalasi Penangkal Petir
Pastikan instalasi penangkal petir sudah dipasang dengan benar sesuai standar keamanan yang berlaku. Instalasi harus mencakup sistem grounding yang baik, kabel penyalur (down conductor), dan terminal petir yang dipasang di puncak bangunan.
2. Pengajuan Permohonan Sertifikasi
Ajukan permohonan sertifikasi ke Disnaker setempat. Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:
- Gambar instalasi penangkal petir yang telah disahkan.
- Surat permohonan sertifikasi.
- Data teknis instalasi penangkal petir.
- Sertifikat material yang digunakan dalam instalasi.
3. Pengujian dan Verifikasi
Disnaker akan melakukan pengujian dan verifikasi terhadap instalasi penangkal petir. Pengujian ini meliputi:
- Uji Tahanan Grounding: Untuk memastikan tahanan tanah di bawah 5 Ohm.
- Inspeksi Visual: Memeriksa kondisi fisik dari kabel instalasi dan sambungan.
- Pengukuran dan Pengamatan: Mengamati radius perlindungan dan memastikan instalasi sesuai dengan data administrasi.
4. Sertifikasi dan Pengesahan
Jika instalasi memenuhi standar yang ditetapkan, Disnaker akan mengeluarkan surat hasil pengujian dan pengesahan. Sertifikat ini berlaku selama dua tahun dan harus diperbarui secara berkala melalui proses re-sertifikasi.
5. Perawatan dan Pemeriksaan Berkala
Selain pengujian dari Disnaker, pemilik bangunan disarankan untuk melakukan pemeriksaan internal secara berkala, terutama sebelum musim hujan, untuk memastikan semua komponen instalasi dalam kondisi baik dan berfungsi dengan efektif.
Pastikan semua prosedur diikuti dengan benar untuk mendapatkan sertifikasi yang diperlukan dan menjamin keselamatan serta keamanan bangunan Anda dari risiko sambaran petir.