» » » Sertifikat disnaker

Sertifikat disnaker

posted in: Uncategorized | 0

Sertifikat disnaker
petir dan sertifikasi disnaker penangkal petir adalah hal yang wajib dimiliki
oleh pengelola / pemilik bangunan pabrik, gedung, kantor, rumah sakit, POM
bensi, rumah yang bertujuan untuk menguji kelayakan secara teknis dari perangkat
penangkal petir yang dipasang sendiri atau melalui kontraktor penangkal petir.

sebagaimana diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI
No. PER.02/MEN/1989 tentang PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan
secara berkala oleh instansi terkait dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Sertifikat disnaker

Di sisni kami PT. Megah Alam
Semesta
yang bergerak di bidang instalasi penangkal petir dan grounding juga
menyediadakn jasa sertifikasi berbagi kabutuhan seperti sertifikat disnaker
penangkal petir, sertifikat disnaker listrik, sertifikat disnaker lift dan
beberpa sertifikat teksnis lain.PT. megah alam semesta
telah melakukan banyak sertifikasi di seluruh kota bahkan hingga plosok daerah
di indoneisa. Berdasarkan pengalaman kami, kami siap membantu segala pengurusan
sertifikasi yang kalian butuhkan, segera hungungi kami kami akan selalu siap
memabntu rekan di manapun.Adapun pengecekan dan
pengujian instalasi penyalur petir yang lama meliputi :

1. Pengujian resistensi atau tahanan grounding
2. Pengujian fisik atau visual dari kabel instalasi
3. Pengecekan visual sambungan atau konektor kabel
dan grounding

4. Proses pencatatan data lapangan
5. Pembuatan laporan hasil pemeriksaan
Di atas adalah data
tentang prosedur pengurusan sertifikat disnaker penangkal petir yang harus di
siapakan datanya.Apa bila ada kendala di
grounding kami siap membatu untuk memperbaiki sehinga peruses dapat berjalan lancer.Berdasarkan pengalaman
kami melakukan pengurusan perijian disnaker kami siap malakukan garansi waktu
bila ada kendala di saat pengurusan tersebut.Untuk biaya disnaker
berkisar 3jt sampai 8 juta tergantung dari daerah tersebut dan jenis sertifikat
yang akan di ajukan. Untuk waktu pengurusan 1 minggu hingga 2 minggu dari persiapan
data, pengecekan lapangan , penyerahan dokumen hingga terbitnya sertifkat
tersebut. Untuk mempersingkat waktu sebelum melakukan pengurusan dokumen
baikanya di lampangan di pastikan semua telah memenuhi setandar dari pemerintah
Indonesia.